Menurut laporan dari The Wall Street Journal, Gedung Putih sedang bersiap untuk menandatangani perintah eksekutif yang akan memberikan denda kepada bank yang menutup akun karena faktor politik, dengan fokus pada dugaan diskriminasi terhadap konservatif dan perusahaan enkripsi. Perintah tersebut meminta lembaga pengatur untuk menyelidiki apakah institusi keuangan melanggar Undang-Undang Kesempatan Kredit yang Setara, undang-undang antimonopoli, atau undang-undang perlindungan konsumen, pelanggar dapat menghadapi denda, perintah persetujuan, atau sanksi lainnya.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)